Mengapa Judi Online di Kalangan Remaja Sulit Diberantas?

Judi online di kalangan remaja begitu memprihatinkan, bahkan anak-anak pun banyak yang terpapar, namun mengapa sulit untuk diberantas? Kecanggihan internet saat ini ibaratkan pisau bermata dua, di satu sisi memudahkan para pengguna untuk mengakses berbagai informasi baik dari dalam dan luar negeri. Namun di sisi lain memberikan dampak buruk seperti judi online.

Kini judi online dikemas sedemikian rupa oleh para pengembang untuk menarik perhatian banyak orang. Bahkan ada game tertentu yang bisa diakses oleh anak-anak, padahal permainan tersebut termasuk judi.

Tidak bisa dipungkiri di Indonesia sendiri ada banyak sekali kasus judi online. Bukan hanya orang dewasa hingga manula, namun anak-anak dan remaja juga banyak yang menjadi pengguna game tersebut.

6 Alasan Judi Online di Kalangan Remaja Sulit Diberantas

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online di Indonesia. Tapi mengapa judi online di kalangan remaja terasa sulit diberantas? Mari simak penjelasannya di bawah ini:

1. Pelaku Berpindah-pindah Domain

Pemilik platform judi online begitu lihai untuk mengelabui petugas terkait. Mereka sering membuat situs baru dengan nama domain yang berbeda-beda. Kemkominfo mempunyai batasan sistem blokir sehingga hanya dapat membatasi akses ke front end dari link tertentu saja. Hal inilah yang jadi celah bagi para pelaku untuk menghindar dan akhirnya membuat website baru dengan back end server yang masih berjalan.

2. Hanya Memblokir Front End Situs

Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) mempunyai sistem blacklist yang dapat membatasi akses ke situs yang dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), judi online juga termasuk ke dalamnya.

Namun, Kemkominfo hanya memiliki wewenang dalam membatasi blokir akses ke front end saja yang dikunjungi oleh pengguna internet, sayangnya untuk back end server tidak demikian. Kinerja server pemblokiran bisa saja terhambat karena semakin banyak situs judi yang diblokir oleh Kemkominfo.

3. Adanya Perbedaan Yurisdiksi Hukum Pemilik Website dengan Indonesia

Berdasarkan Pasal 27 Ayat 2 dari UU ITE, judi merupakan suatu aktivitas yang sifatnya ilegal di Indonesia. Meski demikian, hukum tersebut tidak berlaku untuk beberapa negara di luar negeri seperti Asia, Amerika Selatan, dan Eropa.

Di beberapa negara tersebut, judi merupakan suatu kegiatan legal. Maka dari itulah sebagian besar pemilik situs judi online memanfaatkan hal tersebut sebagai celah kesulitan tegaknya hukum dalam mengoperasikan server di negara yang melegalkan perjudian. Ini juga menjadi salah satu alasan sulitnya memberantas judi online di kalangan remaja.

4. Sulitnya Ekonomi

Meski situs dan aplikasi judi online sudah banyak yang diblokir, namun judi online di kalangan remaja masih saja sulit untuk diberantas, apa yang menyebabkan hal tersebut? Tentu salah satunya karena kondisi ekonomi dan kehidupan masyarakat setelah pandemi Covid-19 melanda dunia.

Berdasarkan data dari BPS, sekitar tahun 2020-an ada lebih dari 30 juta warga miskin di Indonesia. Karena hal tersebut maka banyak orang yang tergiur mendapatkan keuntungan secara instan lewat judi.

5. Modal Main Judi Terjangkau

Mayoritas pemain judi online adalah kalangan menengah bawah dengan transaksi mulai dari Rp10 ribu hingga Rp100 ribu. Bagaimana caranya pemain menengah bawah bisa memainkan judi online? Kini banyak sekali situs judi yang memberikan ketentuan minimal taruhan rendah, bahkan ada yang mulai dari Rp5 ribu.

Dengan minimal setoran awal yang terjangkau ini mampu menarik perhatian banyak orang, termasuk anak-anak dan remaja dengan harapan bisa mendapat keuntungan instan.

6. Penawaran Lewat Personal Chat

Penyebab judi online di kalangan remaja sulit untuk diberantas yang terakhir adalah penawaran melalui personal chat. Hal ini mampu menjaring banyak pengguna judol, bukan hanya iklan di internet namun para bandar atau penyedia layanan menawarkan ajakan menarik ke orang-orang.

Personal chat dilakukan oleh penyedia situs lewat Telegram dan WhatsApp, kedua aplikasi ini mempunyai end-to-end encryption yang membuat pihak eksternal tidak bisa membacanya. Inilah yang membuat Kemkominfo tidak bisa melakukan pengawasan.

Efek Buruk Kecanduan Judi Online

Judi online di kalangan remaja memberikan dampak yang sangat buruk, apalagi kalau remaja tersebut sudah mengalami kecanduan. Judi bisa membuat seseorang ingin terus menerus memainkan game taruhan agar keuntungan instan bisa didapatkan.

Bahkan pemain bisa menggunakan uang tabungan, uang untuk biaya kehidupan sehari-hari, dan melakukan tindakan kriminal demi bisa berjudi. Sebagian besar waktunya dihabiskan untuk berjudi, begadang, dan tidak memperhatikan kesehatan.

Kecanduan judi online juga membuat seseorang mengabaikan kewajiban mereka. Karena terlalu fokus bermain judi, ia pun mengabaikan orang-orang di sekelilingnya sehingga menimbulkan konflik.

Kesimpulan

Itulah beberapa alasan judi online di kalangan remaja sulit diberantas. Anda juga telah mengetahui efek buruk dari kecanduan judi online. Lebih baik mencegah daripada mengobati, lebih baik tidak menyentuh judi online sama sekali karena jika sudah kecanduan maka penanganannya cukup sulit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *