Komdigi telah melakukan pemecatan terhadap 10 pegawai yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Meutya Hafid selaku Menteri Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) mengatakan hal tersebut ketika ditemui di kantornya pada 14/11/2024.
10 Tersangka Judi Online Merupakan Pegawai Komdigi
Sebagai informasi, sebelumnya Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan pada 17 orang yang terlibat kasus judi online. Dari 17 orang tersebut, ada 10 tersangka yang ternyata adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sedangkan 7 orang lainnya merupakan warga sipil. Kementerian Komdigi sendiri mempunyai kewenangan dalam melakukan pemblokiran terhadap situs judi online, namun oknum malah mendapatkan keuntungan pribadi karena memanfaatkan jabatannya.
Pelaku Melindungi Ribuan Situs Judi Online
Diketahui para pelaku tersebut melindungi ribuan situs judi online di kantor satelit yang lokasinya berada di Jakasetia, Bekasi Selatan, Bekasi. Sejauh ini memang pihak kepolisian telah melakukan pengecekkan di kantor satelit tersebut dan juga di Komdigi yang dilakukan tanggal 1/11/2024.
Polisi juga menggeledah tempat yang diduga money changer terkait dengan kasus judi online tersebut. Tersangka inisial AK, AJ, dan A diketahui mengendalikan kantor satelit tersebut dan melindungi ribuan situs judi, di mana situs tersebut menyetor uang secara berkala setiap dua minggu.
Pelaku judi online tidak hanya berasal dari warga sipil, namun juga pihak internal dari Komdigi itu sendiri. Mirisnya lagi para oknum pegawai Komdigi mengambil keuntungan pribadi dari aktivitas ilegal tersebut.
Tinggalkan Balasan